- SELAMAT BERQURBAN SEMOGA MENINGKATKAN KESHALIHAH SOSIAL - SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAGI PASANGAN YANG BARU MENIKAH- IKUTI KURSUS PRANIKAH BAGI PASANGAN CALON YANG AKAN MENIKAH SETIAP HARI RABU - CEK BUKU NIKAH ANDA DI http://simkah.kemenag.go.id/infonikah atau klik SIMKAH ONLINE - NIKAH DI KANTOR BEBAS BEA- NIKAH DI LUAR KUA RP.600.000 DISETOR KE BANK - TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

BPIH/ONH TAHUN 2016

Baru kali ini dalam sejarah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan per embarkasi dalam mata uang RUPIAH. Selama ini penetapan BPIH selalu menggunakan mata uang US DOLLAR sehingga berakibat biaya tidak sama antar jemaah walau dalam satu embarkasi tergantung dari fluktuasi nilai tukar dollar pada saat calon jemaah melakukan pelunasan. Sejarah ini juga harus diikuti dengan sejarah lain, misalnya keterlambatan penetapan BPIH karena lamanya waktu pembahasan sehingga terkadang menggganggu tahapan persiapan calon jamaah. Kalaulah APBN itu mesti ditetapkan setiap tahun akan tetapi dengan melihat perkembangan pasar yang sekiranya masih bisa di prediksi alangkah arifnya bila BPIH ditetapkan berjangka, 2 tahun sekali atau 3 tahun sekali untuk menghemat biaya dan waktu. Bila sejarah BPIH ini ditetapkan berjangka maka akan banyak keuntungan bagi jamaah pada tahun depannya untuk melunasi lebih awal dan rangkaian tahapan pra keberangkatan bisa dilakukan lebih cepat. Ini hanya sekedar usul saja.

Berikut Besaran BPIH untuk tiap-tiap Embarkasi Haji :

Aceh
Rp. 31.117.461
Medan
Rp. 31.672.827
Batam
Rp. 32.113.606
Padang
Rp. 32.519.099
Palembang
Rp. 32.537.702
Jakarta
Rp. 34.127.046
Solo
Rp. 34.841.414
Surabaya
Rp. 34.941.414
Banjarmasin
Rp. 37.583.508
Balikpapan
Rp. 37.583.508
Makassar
Rp. 38.905.808
Lombok
Rp. 37.728.961


Selengkapnya perpres nomor 21 Tahun 2016 bisa unduh disini.
selanjutnya menunggu Peraturan teknis yang akan diterbitkan oleh kementerian Agama. kalau ada info terbaru nanti di update
Copyright © 2011-2099 KUA GUNUNGJATI - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger